You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
 29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan
.
photo Jhon Syah Putra Kaban - Beritajakarta.id

29‎ Reklame Langgar Perizinan Ditertibkan

Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta sedikitnya telah menertibkan 29 reklame yang berdiri di ruas jalan protokol dan fasilitas umum di lima wilayah Ibukota selama Agustus 2016.

Selama periode Agustus, totalnya ada 29 reklame yang ditertibkan

"Puluhan reklame tersebut kita tertibkan karena ‎menyalahi izin dan berdiri di kawasan kendali ketat," kata Jupan Royter, Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Kamis (15/9).

Kepala Bidang Ketertiban Prasarana dan Sarana Kota Satpol PP DKI Jakarta, Partono menjelaskan, penertiban reklame dilakukan berdasarkan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 244 Tahun 2015 tentang Petunjuk Pelaksanaan Penyelenggaraan Reklame.

30 Papan Reklame di Johar Baru Ditertibkan

"Sebagian besar reklame tidak berizin dan habis masa berlaku izinnya. Sisanya berdiri di kawasan kendali ketat di sejumlah jalan protokol," ucapnya.

Partono menyebutkan, ukuran 29 reklame yang ditertibkan bervariasi mulai dari 1x2 meter hingga 8x16 meter. Reklame yang diturunkan pada  umumnya berisi iklan produk minuman bersoda, provider telepon selular hingga situs belanja online.

"Selama periode Agustus, totalnya ada 29 reklame yang ditertibkan," ungkapnya.

Ia merinci, 29 reklame tersebut ditertibkan 10 unit di Jakarta Selatan, tujuh unit di Jakarta Timur, empat unit di Jakarta Utara, tujuh unit di Jakarta Pusat dan satu unit di Jakarta Barat.

"Reklame paling banyak ditertibkan di Jakarta Selatan. Salah satunya di Perempatan Fatmawati," ujarnya.

Menurut Partono, saat ini jumlah reklame yang melanggar perizinan telah berkurang cukup siginifikan karena intensifnya penegakan law enforcement di lapangan.

"Ini juga menandakan jika pihak advertising sudah makin sadar dengan aturan," tuturnya.

Ia menambahkan, selain reklame, pihaknya juga menggencarkan penertiban spanduk liar partai politik (parpol) di sejumlah jalan dan fasilitas umum menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) DKI 2017.

"Spanduk parpol yang sudah terpasang sebelum masa kampanye kita tertibkan dan bawa ke Gudang Satpol PP di Cakung," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Plt Wali Kota Jaktim Tinjau Posko Antitawuran di Batu Ampar

    access_time16-04-2025 remove_red_eye4250 personNurito
  2. DPRD Dukung Jakarta Jadi Kota Perfilman

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1814 personFakhrizal Fakhri
  3. Langkah Pemprov Gunakan Truk Sampah Listrik Diapresiasi

    access_time14-04-2025 remove_red_eye1600 personFakhrizal Fakhri
  4. Kebakaran di Bawah Kolong Tol Wiyoto Wiyono Berhasil Dipadamkan

    access_time16-04-2025 remove_red_eye1575 personAnita Karyati
  5. Pemprov DKI Pastikan Rekrutmen 1.652 Petugas PPSU Transparan dan Bebas KKN

    access_time15-04-2025 remove_red_eye1559 personAldi Geri Lumban Tobing

Hitung Mundur 22 Juni 2027

00
Hari
00
Jam
00
Menit
00
Detik